
Liputankutim.com, SANGATTA – Anggota DPRD Kutim dari Parai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Burhanuddin membeberkan kondisi dan permasalahan enam Kecamatan di Teluk Pandan ketinggalan pembangunan.
Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Kutim 2 ini menyebutkan secara gamblang Teluk Pandan potensi sumber daya alamanya yang luar biasa, namun dari segi pembangunan tertinggal jauh dibandingkan dengan desa lainnya.
“Kenapa Teluk
Pandan ketinggalan, kita dihadapkan satu persoalan yang sangat luar biasa,
karena kita dikatakan masuk dikawasan”kata Burhanuddin yang dikenal ulet
memperjuangkan hak-hak warga saat mengikuti rapat-rapat di Dewan.
Ia mengatakan dengan masuk sebagai kawasan koservasi
dan hutan lindung, maka menyulitkan untuk mengajukan program-program
pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya.
Namun kata dia, saat ini dirinya akan terus melakukan perjuangan agar enam desa ini bisa lepas dari statusnya sebagai kawasankoservasi dan hutan lindung.
“Saya ingin Teluk Pandan bisa berubah dari hutang lindung menjadi Hutan Fungsi Lahan (HPL) dari Konservasi menjadi Encluve, supaya masyarakat bisa memiliki lahan sebagai hak milik dan bersrtifikat”kata Burhan (ADV/liku1).