Liputankutim.com, SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur H. Mahyunadi, SE mengatakan, tahun 2019 Kabupaten Kutai Timur mendapat anggaran tambahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau yang disebut bantuan Keuangan ( Bankeu) sebesar Rp60 miliar
“Iya tahun 2019 ini, APBD Kutim Rp2,89 Triliun dan ada tambah Rp62 miliar dari bantuan keuangan provinsi. Sebab dalam APBD Kutim Bankeu hanya dianggarkan sekitar Rp30 miliar, tapi ternyata bankeu seluruhnya ada Rp92 miliar,” kata Mahyunadi saat memberikan keterangan pers, di Gedung DPRD Kamis, 21/03/2019.
Namun meskipun ada bantuan keuangan, kata Mahyunadi, bukan berarti akan ada kegiatan baru. Sebab bankeu itu adalah anggaran terarah.
Bankeu itu, pada umumnya untuk pembangunan infrastruktur, yang memang sebelumnya diusulkan Pemkab Kutim ke provinsi . “jadi, bukan uangnya yang dikirim ke Kutim, tapi hanya Kutim lelang proyeknya. Setelah selesai, baru bayar,” katanya.
Namun, meskipun tahun ini ada tambahan Bankeu, tapi isu rasionalisasi juga berkembang. Hanya saja, masalah rasionalisasi ini belum masuk ke DPRD “Saya baru dengar juga, belum ada pembahasan dengan DPRD. Karena itu kami di DPRD belum tau berapa nilainya, karena DPA-nya juga belum diberikan pemerintah,” katanya.
Sebelumnya,Sekretaris Daerah ( Sekda) Irawansyah mengatakan, rasionalisasi dilakukan untuk menekan pembiayaan, agar utang tidak menumpuk.
“Untuk itu SKPD diharapkan agar tidak mengerjakan dulu program yang tidak urgen, tapi hanya mengerjakan program yang memang sangat mendesak, dibutuhan masyarakat,” katanya. (ADV/liku1/*)