Liputankutim.com, SANGATTA – Kalangan Legislator Kutai Timur mengusulkan agar Pemkab memberikan label atau tanda bagi warga miskin, untuk mengetahui berapa banyak yang belum memiliki Kartu BPJS. Karena berdasarkan data warga Kutim yang belum mendapatkan layanan berjumlah tujuh puluh lima ribu orang.
Hal itu dikatakan Ketua Fraksi Nurasi Amanat Persatuan ( NAP) Haji Herlang, menangapi keinginan pemerintah Kutim untuk menggunaakn ADD, untuk membayar BPJS kesehatan warga miskin, yang tidak mendapat JKN Kis, dan tidak pula mampu membayar iuran BPJS secara mandiri.di Gedung DPRD, Rabu,13/02/2019
Menurut Herlang, seharusnya, dilakukan pendataan orang miskin yang sebenarnya, kemudian dilabeli rumahnya sebagai warga miskin, seperti di beberapa daerah, untuk bisa dipantau apakah memang warga tersebut miskin, tidak mampu bayar BPJS, atau seperti apa
“Saya sepakat kalau ADD juga digunakan untuk bayar BPJS kesehatan warga miskin. Tapi saya tidak yakin, jumlah warga miskin yang belum tercover JKN KIS, masih 70 ribuan. Sebab, secara kasak mata, warga yang tidak memiliki motor, atau rumah dan fasilitas lainnya di kutim, sangat kecil. katanya.
Namun, dia tidak ingin berspekulasi, kalau soal warga miskin, tapi memang itu harus didata, dengan kriteria yang memang disepakati, jelas. Sebab negara memang menghendaki semua warga bisa mendapat pelayanan kesehatan. Termasuk fakir miskin, itu tanggungjawab negara.
Karena itu, kalau memang ada warga miskin tidak punya BPJS, silakan ditanggulangi dari ADD. Warga miskin adalah pendatang, yang belum punya pekerjaan. Tapi, juga banyak yang mengaku miskin karena butuh pengobatan. Padahal, sebenarnya, mampu (ADV/Liku1)